Halo sobat yayuarundina.com –
Tema privilege ini adalah salah satu tantangan keren dari beragam tema ODOP.
Tak bisa dipungkiri bahwa privilege ini adalah bagian dalam kehidupan manusia.
Banyak hak istimewa yang nyata diberikan pada sekelompok orang tertentu.
Bagaimanakah privilege dalam dunia Pendidikan? Ini akan menjadi sajian yang
menarik, bahkan bisa jadi kontroversial.
Privilege di dunia pendidikan |
Dirangkum dari berbagai sumber, privilege berarti hak istimewa yang diberikan kepada orang-orang tertentu karena berbagai faktor. Beberapa faktor itu adalah kekayaan, pendidikan, jenis kelamin, status sosial, warna kulit, agama, dan ekonomi. Privilege memberikan kemudahan bagi orang-orang tertentu untuk meraih kesuksesan.
Privilege dalam
dunia Pendidikan bisa jadi melanggar hak azasi manusia. Namun, sebaliknya bisa
juga menjadi sebuah bentuk pengakuan bagi individu. Manusia itu memang beragam,
ya kan? Jadi, pasti akan ada privilege juga dalam dunia pendidikan.
Privilege dalam
dunia pendidikan bisa jadi sebuah diskriminasi. Bisa juga tidak. Kalian bingung
gak sih? Dimanakah keajegannya, ya? Privilege dalam dunia pendidikan lahir dari
sebuah persfektif. Bisa jadi Si A dan Si B memiliki sudut pandang yang berbeda.
Inilah titik pangkalnya. Perbedaan pendapat selalu menjadi misteri.
Program RSBI/ SBI Sebuah
Privilege untuk Sekolah
Jauh sebelum
masa pandemi, kita mengenal program RSBI atau Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional. SBI itu Sekolah Bertaraf Internasional. Namun sekitar tahun
2013, program ini berakhir karena MK atau Mahkamah Konstitusi mengabulkan
permohonan tergugat.
Yup, kala itu,
RSBI menjadi isu pendidikan yang sangat kontroversial. Banyak yang
menggugatnya. MK menghapuskan pelaksanaan RSBI dan SBI di sekolah-sekolah
pemerintah. Alasannya melanggar UUD 1945 dan liberalisasi pendidikan.
Namun
kenyataannya, program RSBI ini masih ada dan meluas walau tidak lagi menggunakan
istilah RSBI/ SBI. Program ini juga banyak menjadi keunggulan sekolah-sekolah
swasta. Inikah komersialisasi pendidikan?
Sekolah RSBI |
Yang saya ingat dari program RSBI ini adalah pemakaian dua bahasa untuk bidang studi Matematika, Sains. Bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Juga diberangkatkannya beberapa guru ke luar negeri. Kala itu ke Australia untuk meninjau pendidikan di beberapa sekolah negara tersebut. Dari program inilah, saya mengetahui bahwa Bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran di sana.
Selain itu, ada
juga guru asing yang datang ke sekolah untuk sharing atau berbagi pengalaman
mengajar dan memberikan kursus bahasa Inggris. Native speaker. Belajar bahasa
Inggris menjadi agenda rutin untuk guru-guru di sekolah RSBI. Seru juga sih
saat itu. Kita jadi memiliki wawasan global dan internasional. Teu kurung
batokeun.
Menurut MK,
pemakaian Bahasa Inggris di sekolah RSBI merupakan pelanggaran dan melemahkan
rasa nasionalisme. Jujur, awalnya saya merasa demikian. Sebagai guru Bahasa Indonesia
merasa menjadi Bahasa kedua di negara sendiri. Namun, saya mengajak murid-murid
saya untuk menduniakan bahasa Indonesia dan bahasa Sunda (daerah). Mereka
berkomunikasi dengan murid-murid di luar negeri dengan bahasa Inggris dan juga
mengajak mereka berbahasa Indonesia atau Sunda.
Alhamdulillah,
sekarang bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa dunia. Bahasa kesepuluh yang
resmi digunakan dalam sidang Unesco. Mimpi kami jadi kenyataan. Walau memang
bukan murni dari program RSBI. Perjuangan para pegiat bahasa Indonesia dan
pusat bahasa layak diacungi jempol. TOP BGT.
Pelaksanaan
program RSBI/ SBI menurut saya adalah sebuah privilege dalam dunia pendidikan. Hak
istimewa yang diberikan kepada sekolah-sekolah unggul. Hanya sekolah-sekolah negeri
tertentu yang mendapatkan program tersebut. Sekarang, privilege itu diberikan
kepada sekolah-sekolah swasta.
Program RSBI
bertujuan memberikan wawasan global kepada para siswa Indonesia. Mereka
diharapkan mampu berkontribusi secara luas dan aktif di dunia internasional.
Membawa misi kebangsaan. Menduniakan Indonesia dalam berbagai bidang.
Sayangnya, hal
positif ini kalah dengan alasan lain. Seandainya, banyak sekolah negeri yang
tetap menjalankan program ini, Indonesia akan lebih maju.
Setiap sekolah
punya budaya masing-masing yang bisa menjadi keunggulannya. Ada yang bisa
berkembang di bidang akademik, prestasi olah raga, seni dan lain sebagainya.
Bisakah semua sekolah disamaratakan?
Zonasi dan Diferensiasi
adalah Privilege dalam Dunia Pendidikan
Usai program
RSBI dan SBI, kini dunia pendidikan ramai dengan program zonasi dalam
penerimaan siswa baru dan diferensiasi dalam pelaksanaan kurikulum merdeka.
Siswa yang
rumahnya berjarak sekitar 1 km dari sebuah sekolah mendapatkan kemudahan untuk
bisa diterima di sekolah tersebut. Jarak ini bisa berkurang tergantung pada
pesaing yang masuk ke sekolah tersebut.
Diferensiasi
pada dasarnya adalah pengakuan terhadap potensi individu yang berbeda-beda.
Setiap siswa itu unik. Mereka memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Ibarat
burung yang jago terbang. Monyet yang jago manjat. Bebek yang jago berenang.
Mereka tidak bisa disamaratakan harus pandai terbang, manjat, dan berenang.
Mereka bisa sukses dengan potensi dan kemampuan masing-masing.
Bolehkah Guru Memberikan
Privilege Kepada Muridnya?
Saya sih, yes
bangets. Salah satu tantangan terberat dalam pelaksanaan kurikulum merdeka
adalah guru wajib tahu semua murid-muridnya. Karakter. Kondisi ekonomi. Minat
dan bakatnya. Kemampuan akademis dan informasi lainnya.
Berdasarkan
informasi minimalis yang selama ini mudah dilakukan, guru bisa memberikan
privilege kepada murid-muridnya. Guru bisa memberikan privilege kepada siswa
yang unggul dan belum berkembang. Memberikan nilai sesuai fakta adalah sebuah
privilege. Memberikan kesempatan ikut lomba sesuai kemampuan siswa juga contoh
privilege. Siswa yang suka dan jago menulis bisa diikutsertakan untuk lomba
menulis cerpen misalnya.
Pemberian hak
istimewa oleh guru kepada murid-muridnya bisa beragam. Pengayaan dan remedial
juga privilege menurut saya mah. Pemberian hak istimewa untuk keberhasilan
siswa ini bisa diberikan oleh guru
sesuai kondisi dan tantangan di lapangan. Guru bisa menentukannya sendiri.
Bagaimana sobat
yayuarundina.com, setujukah dengan konsep privilege di dunia pendidikan
ini? Ditunggu komentar-komentarnya ya! Mari berdiskusi!
Salam
Sampai jumpa
Sumber Tulisan
https://edukasi.kompas.com/read/2013/01/08/18431250/~Edukasi~News
https://www.tribunnews.com/nasional/2013/01/08/alasan-mk-bubarkan-sekolah-rsbi
https://www.gramedia.com/best-seller/privilege/
https://www.detik.com/jabar/berita/d-6209409/privilege-adalah-contoh-dan-jenis-jenisnya
Hak merupakan kuasa individu untuk dapat melakukan sesuatu yang sudah semestinya diterima dan dimiliki. Setiap warga negara Republik Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang layak. Negara hadir untuk melindungi segenap bangsa dari apa yang harus diterima dan dimiliki warga negara secara universal sesuai dengan kebutuhannya. Privilege dalam pendidikan harus dipandang sebagai fasilitasi terhadap kebutuhan individu, golongan, maupun lembaga yang tentunya berbeda.
BalasHapus