12/23/2023

Privilege Dalam Dunia Pendidikan

 

Halo sobat yayuarundina.com – Tema privilege ini adalah salah satu tantangan keren dari beragam tema ODOP. Tak bisa dipungkiri bahwa privilege ini adalah bagian dalam kehidupan manusia. Banyak hak istimewa yang nyata diberikan pada sekelompok orang tertentu. Bagaimanakah privilege dalam dunia Pendidikan? Ini akan menjadi sajian yang menarik, bahkan bisa jadi kontroversial.


privilege
Privilege di dunia pendidikan

Dirangkum dari berbagai sumber, privilege berarti hak istimewa yang diberikan kepada orang-orang tertentu karena berbagai faktor. Beberapa faktor itu adalah kekayaan, pendidikan, jenis kelamin, status sosial, warna kulit, agama, dan ekonomi. Privilege memberikan kemudahan bagi orang-orang tertentu untuk meraih kesuksesan.

Privilege dalam dunia Pendidikan bisa jadi melanggar hak azasi manusia. Namun, sebaliknya bisa juga menjadi sebuah bentuk pengakuan bagi individu. Manusia itu memang beragam, ya kan? Jadi, pasti akan ada privilege juga dalam dunia pendidikan.

Privilege dalam dunia pendidikan bisa jadi sebuah diskriminasi. Bisa juga tidak. Kalian bingung gak sih? Dimanakah keajegannya, ya? Privilege dalam dunia pendidikan lahir dari sebuah persfektif. Bisa jadi Si A dan Si B memiliki sudut pandang yang berbeda. Inilah titik pangkalnya. Perbedaan pendapat selalu menjadi misteri.

Program RSBI/ SBI Sebuah Privilege untuk Sekolah

Jauh sebelum masa pandemi, kita mengenal program RSBI atau Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. SBI itu Sekolah Bertaraf Internasional. Namun sekitar tahun 2013, program ini berakhir karena MK atau Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan tergugat.

Yup, kala itu, RSBI menjadi isu pendidikan yang sangat kontroversial. Banyak yang menggugatnya. MK menghapuskan pelaksanaan RSBI dan SBI di sekolah-sekolah pemerintah. Alasannya melanggar UUD 1945 dan liberalisasi pendidikan.

Namun kenyataannya, program RSBI ini masih ada dan meluas walau tidak lagi menggunakan istilah RSBI/ SBI. Program ini juga banyak menjadi keunggulan sekolah-sekolah swasta. Inikah komersialisasi pendidikan?


privilege
Sekolah RSBI

Yang saya ingat dari program RSBI ini adalah pemakaian dua bahasa untuk bidang studi Matematika, Sains. Bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Juga diberangkatkannya beberapa guru ke luar negeri. Kala itu ke Australia untuk meninjau pendidikan di beberapa sekolah negara tersebut. Dari program inilah, saya mengetahui bahwa Bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran di sana.

Selain itu, ada juga guru asing yang datang ke sekolah untuk sharing atau berbagi pengalaman mengajar dan memberikan kursus bahasa Inggris. Native speaker. Belajar bahasa Inggris menjadi agenda rutin untuk guru-guru di sekolah RSBI. Seru juga sih saat itu. Kita jadi memiliki wawasan global dan internasional. Teu kurung batokeun.

Menurut MK, pemakaian Bahasa Inggris di sekolah RSBI merupakan pelanggaran dan melemahkan rasa nasionalisme. Jujur, awalnya saya merasa demikian. Sebagai guru Bahasa Indonesia merasa menjadi Bahasa kedua di negara sendiri. Namun, saya mengajak murid-murid saya untuk menduniakan bahasa Indonesia dan bahasa Sunda (daerah). Mereka berkomunikasi dengan murid-murid di luar negeri dengan bahasa Inggris dan juga mengajak mereka berbahasa Indonesia atau Sunda.

Alhamdulillah, sekarang bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa dunia. Bahasa kesepuluh yang resmi digunakan dalam sidang Unesco. Mimpi kami jadi kenyataan. Walau memang bukan murni dari program RSBI. Perjuangan para pegiat bahasa Indonesia dan pusat bahasa layak diacungi jempol. TOP BGT.

Pelaksanaan program RSBI/ SBI menurut saya adalah sebuah privilege dalam dunia pendidikan. Hak istimewa yang diberikan kepada sekolah-sekolah unggul. Hanya sekolah-sekolah negeri tertentu yang mendapatkan program tersebut. Sekarang, privilege itu diberikan kepada sekolah-sekolah swasta.

Program RSBI bertujuan memberikan wawasan global kepada para siswa Indonesia. Mereka diharapkan mampu berkontribusi secara luas dan aktif di dunia internasional. Membawa misi kebangsaan. Menduniakan Indonesia dalam berbagai bidang.

Sayangnya, hal positif ini kalah dengan alasan lain. Seandainya, banyak sekolah negeri yang tetap menjalankan program ini, Indonesia akan lebih maju.

Setiap sekolah punya budaya masing-masing yang bisa menjadi keunggulannya. Ada yang bisa berkembang di bidang akademik, prestasi olah raga, seni dan lain sebagainya. Bisakah semua sekolah disamaratakan?

 

Zonasi dan Diferensiasi adalah Privilege dalam Dunia Pendidikan

Usai program RSBI dan SBI, kini dunia pendidikan ramai dengan program zonasi dalam penerimaan siswa baru dan diferensiasi dalam pelaksanaan kurikulum merdeka.

Siswa yang rumahnya berjarak sekitar 1 km dari sebuah sekolah mendapatkan kemudahan untuk bisa diterima di sekolah tersebut. Jarak ini bisa berkurang tergantung pada pesaing yang masuk ke sekolah tersebut.

Diferensiasi pada dasarnya adalah pengakuan terhadap potensi individu yang berbeda-beda. Setiap siswa itu unik. Mereka memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Ibarat burung yang jago terbang. Monyet yang jago manjat. Bebek yang jago berenang. Mereka tidak bisa disamaratakan harus pandai terbang, manjat, dan berenang. Mereka bisa sukses dengan potensi dan kemampuan masing-masing.

Bolehkah Guru Memberikan Privilege Kepada Muridnya?

Saya sih, yes bangets. Salah satu tantangan terberat dalam pelaksanaan kurikulum merdeka adalah guru wajib tahu semua murid-muridnya. Karakter. Kondisi ekonomi. Minat dan bakatnya. Kemampuan akademis dan informasi lainnya.

Berdasarkan informasi minimalis yang selama ini mudah dilakukan, guru bisa memberikan privilege kepada murid-muridnya. Guru bisa memberikan privilege kepada siswa yang unggul dan belum berkembang. Memberikan nilai sesuai fakta adalah sebuah privilege. Memberikan kesempatan ikut lomba sesuai kemampuan siswa juga contoh privilege. Siswa yang suka dan jago menulis bisa diikutsertakan untuk lomba menulis cerpen misalnya.

Pemberian hak istimewa oleh guru kepada murid-muridnya bisa beragam. Pengayaan dan remedial juga privilege menurut saya mah. Pemberian hak istimewa untuk keberhasilan siswa  ini bisa diberikan oleh guru sesuai kondisi dan tantangan di lapangan. Guru bisa menentukannya sendiri.

Bagaimana sobat yayuarundina.com, setujukah dengan konsep privilege di dunia pendidikan ini? Ditunggu komentar-komentarnya ya! Mari berdiskusi!

 

Salam

Sampai jumpa

 

Sumber Tulisan

http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._ADMINISTRASI_PENDIDIKAN/197907122005011-NURDIN/PENGERTIAN_RSBI.pdf

https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=7971#:~:text=Sebelumnya%2C%20Mahkamah%20Konstitusi%20(MK),1945%20dan%20bentuk%20liberalisasi%20pendidikan.

https://edukasi.kompas.com/read/2013/01/08/18431250/~Edukasi~News

https://www.tribunnews.com/nasional/2013/01/08/alasan-mk-bubarkan-sekolah-rsbi

https://www.gramedia.com/best-seller/privilege/

https://kumparan.com/ragam-info/pengertian-privilege-dan-contohnya-dalam-kehidupan-sehari-hari-20faCjm5RSW

https://www.detik.com/jabar/berita/d-6209409/privilege-adalah-contoh-dan-jenis-jenisnya

Foto: Opick 

 

1 komentar:

  1. Hak merupakan kuasa individu untuk dapat melakukan sesuatu yang sudah semestinya diterima dan dimiliki. Setiap warga negara Republik Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang layak. Negara hadir untuk melindungi segenap bangsa dari apa yang harus diterima dan dimiliki warga negara secara universal sesuai dengan kebutuhannya. Privilege dalam pendidikan harus dipandang sebagai fasilitasi terhadap kebutuhan individu, golongan, maupun lembaga yang tentunya berbeda.

    BalasHapus

Featured Post

Festival Cireundeu Cimahi: Maknyus, Icip-Icip Nasi Goreng Rasi

  Halo sobat yayuarundina.com – Kali ini, kita jalan-jalan tipis di dalam kota Cimahi. Tanpa disengaja muncul informasi acara Festival Cire...