Adakah
yang sudah mengenal UKBI ? UKBI adalah Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia. Boleh
dibilang UKBI ini mirip seperti tes TOEFL dalam bahasa Inggris. Siapapun yang
ingin mengetahui kemampuannya atau kemahirannya dalam berbahasa Indonesia, baik
lisan maupun tertulis, boleh diuji dengan UKBI ini. Anda merasa tertantang ?
UKBI ini dilaksanakan oleh Balai
Bahasa Provinsi Jawa Barat, Jalan Sumbawa no 11 Bandung. Telepon (022) 4205468.
Jadi, jika Anda berminat mengikutinya, silakan datang ke Balai Bahasa Provinsi
Jawa Barat untuk mendaftar menjadi peserta tes UKBI ! Selanjutnya, Anda bisa
mengikuti tes tersebut di sana atau di tempat yang telah ditentukan bersama.
Materi UKBI berupa penggunaan bahasa
Indonesia dalam berbagai macam ranah komunikasi dan laras bahasa. Materi
tersebut bersumber dari wacana lisan sehari-hari di masyarakat serta wacana
tulis di tempat umum, media massa, buku acuan, dan sebagainya. Soal-soal UKBI
ini terdiri atas 5 ( lima ) seksi.
Susunannya seperti pada table berikut ini :
SEKSI
|
JUMLAH
SOAL
|
ALOKASI
WAKTU
|
Seksi
I
Mendengarkan
|
40
soal
|
25
menit
|
Seksi
II
Merespons Kaidah
|
25
soal
|
20
menit
|
Seksi
III Membaca
|
40
soal
|
45
menit
|
Seksi
IV Menulis
|
1
soal
|
30
menit
|
Seksi V Berbicara
|
1
soal
|
15
menit
|
Setelah mengikuti tes, peserta akan
memperoleh laporan hasil uji yang berupa sertifikat dari Balai Bahasa Provinsi
Jawa Barat, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Berdasarkan informasi pada sosialisasi UKBI di Hotel Endah
Parahyangan pada Kamis, 16 Mei 2013, hasil UKBI ini akan diumumkan sekitar dua
minggu kemudian.
Ada beberapa peringkat hasil UKBI
ini, yaitu :
1. Istimewa
( 750 – 900 )
Peringkat ini menggambarkan bahwa peserta
memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa
Indonesia, baik lisan maupun tulis. Bahkan, dalam berkomunikasi untuk keperluan
keilmiahan yang kompleks pun, yang bersangkutan tidak mengalami kendala.
2. Sangat
Unggul ( 675 – 749 )
Peringkat ini menunjukkan bahwa peserta
memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan
bahasa Indonesia, baik lisan maupun tertulis. Dalam berkomunikasi yang bersifat
keilmiahan dan keprofesian yang kompleks, yang bersangkutan tidak mengalami
kendali. Namun, untuk kepentingan yang lain, peserta dianggap mampu.
3. Unggul
( 525 – 674 )
Peringkat ini mengungkapkan bahwa peserta
memiliki kemahiran yang tinggi dalam
berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam
berkomunikasi untuk keilmiahan dan keprofesian yang kompleks, ia masih
mengalami kendala.
4. Madya
( 375 – 524 )
Peringkat ini menunjukkan bahwa peserta
uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan
bahsa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan
keprofesian yang kompleks, dia masih mengalami kendala dan akan semakin besar
saat berkomunikasi untuk kepentingan keilmiahan.
5. Semenjana
( 225 – 374 )
Tingkat Semenjana berarti peserta
memiliki kemahiran yang cukup dalam berbahasa Indonesia, baik lisan atau tulis.
Peserta akan terkendala untuk forum keilmiahan, keperluan keprofesian, dan
kemasyarakatan yang kompleks. Namun, peserta bisa berkomunikasi untuk kepentingan
keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.
6. Marginal
( 150 – 224 )
Peringkat ini berarti peserta tidak
memadai dalam berkomunikasi dengan bahasa Indonesia, lisan dan tulis. Namun,
peserta masih mampu menggunakannya untuk hal-hal yang tidak kompleks, termasuk
keperluan kesintasan. Semenjana juga menggambarkan bahwa peserta tidak siap
untuk berkomunikasi untuk kepentingan keprofesian bahkan keilmiahan.
7. Terbatas
( 0 – 149 )
Tingkat ini bermakna peserta tidak sangat
tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik
lisan dan tulis. Peserta hanya siap untuk kepentingan kesintasan. Namun,
peserta memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan kemampuannya tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar